Bijaknya Kebijakan Ekonomi
Selamat sore semuanya,
Sekali-kali kita ngobrol agak serius lah ya. Ngomongin negara (semoga tidak termasuk gibah ya ;p ).
Masuk pertengahan tahun, sekitar bulan Juli, Agustus, September 2015 lalu, kita semua pasti tahu kalau rupiah terus mengalami pelemahan. Bahkan rupiah hampir menembus Rp 15.000 per dollar Amerika. Ada yang bilang ini, disebabkan karena faktor eksternal. Mulai dari krisis Yunani, rencana The Fed menaikkan suku bunga, sampai perlambatan ekonomi di China.
Sejumlah faktor tersebut ada benarnya, tapi tentunya ada faktor internal yang juga harus dilihat sebagai penyebab melemahnya rupiah yang terlalu dalam tersebut. Yakni seperti kebijakan pemerintah yang pro terhadap iklim investasi di Indonesia.
Sejak September lalu, pemerintah terus menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid I di awal September 2015, lalu paket kebijakan ekonomi jilid II di akhir September 2015, dan terbaru adalah paket kebijakan ekonomi jilid III pada minggu kedua Oktober 2015. Sekilas mungkin kita akan sedikit geli, karena paket kebijakan yang berjilid-jilid tersebut mengingatkan kita pada sinetron yang Tersanjung yang tidak ada matinya. (mulai ngelantur…. Hehehe)
Tapi ada kemiripannya lho, antara paket kebijakan ekonomi pemerintah dengan sintron Tersanjung itu, semakin banyak jilidnya, semakin banyak yang penasaran, episode apa yang akan diterbitkan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sekian intermezonya….
Nah kita coba ngobrolin masalah paket kebijakan ekonomi jilid III yang belum lama dikeluarin pemerintah. Kenapa ngobrolin ini? Karena paket yang terbaru ini sangat menarik, karena langsung menyentuh kalangan industri. Sedikit berbeda dengan paket kebijakan sebelumnya yang lebih mengarah pada pemangkasan perizinan.
Kalau boleh diulangi lagi, kebijakan ekonomi jilid III ini, langsung menyatakan bahwa pemerintah menurunkan harga BBM jenis solar sebesar Rp 200 per liter. Selain itu pemerintah juga menurunkan harga gas industri sebesar US$ 1-2 per mmbtu per Januari 2016. Yang juga ga kalah penting itu adalah tariff listrik industry yang rencananya juga akan diturunkan disesuaikan dengan penurunan harga minyak dunia.
Yang menjadi menarik lagi adalah setelah pemerintah menerbitkan paket kebijakan jilid III ini, secara tidak langsung, rupiah terus mengalami penguatan. Dalam sepekan terakhir rupiah menguat 8% atau telah berada di level Rp 13.500-an. (Sambaladooooo, kalau kata Ayu Ting Ting)
Menguatnya rupiah ini, juga diikuti dengan penguatan IHSG yang telah berada di posisi sekitar 4.600. Ini artinya, sentiment internal berpengaruh besar dalam penguatan rupiah dan perbaikan pertumbuhan ekonomi. Nah yang lebih penting lagi adalah, dengan diimplementasikannya kebijakan-kebijakan pro industry tersebut, dapat menjaga produksi yang dilakukan industry, yang berarti ancaman akan terjadinya PHK tidak akan terwujud.
Tapi nih ya, dalam satu usaha pasti ada hambatan. Berdasarkan dari berbagai sumber (newspaper style.. ;p) ada sejumlah hambatan yang dapat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Pertama, permasalahan infrastruktur, keberadaaan lahan industry yang belum jelas, serta ketersediaan air untuk industry yang terbatas.
Last but not least,
Hambatan investasi yang juga menjadi perhatian adalah masalah pajak. Tax holiday dan tax allowance, investor mana yang tidak mau mendapatkan dua insentif pajak tersebut?
Proses pemberian insentif pajak yang lebih cepat dan lama waktu pemberian tentunya bisa dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Misalnya saja berdasarkan peraturan menteri keuangan tahun 2014, pemberian tax holiday minimal selama lima tahun, dapat direvisi menjadi minimal selama sepuluh tahun tentunya akan meningkatkan iklim investasi.
Jadi, singkat kata, dengan kebijakan yang pro investasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun tentunya dalam kebijakan pro investasi haru dibarengi dengan perlindungan dan penguatan produk-produk dan sumber daya manusia dalam negeri.
Sekian tulisan singkat ini.
Semoga bisa jadi bahan diskusi kita semua.
Amin.
Terimakasih
Komentar
Posting Komentar