Bupati Harga Mati


Bangunan peninggalan Praja Mangkunegaran di Kabupaten Karanganyar juga mendapatkan perhatian dari salah satu komunitas pecinta sejarah di kabupaten tersebut. Komunitas yang menamakan dirinya sebagai Masyarakat Sejarahwan Karanganyar (MSK) tersebut juga menyimpan perhatian tersendiri terhadap sejumlah bangunan yang menjadi sejarah perjalanan Praja Mangkunegaran.

Ketua MSK, Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya pun juga mau bersama-sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk melakukan pelestarian tersebut. Namun menurut Iskandar, dalam proses pelestarian tersebut, harus diperhatikan sejumlah hal yang akan menjadi kendala dalam pelestarian yang akan dilakukan oleh pemerintah nantinya.
Permasalahan status kepemilikan bangunan peninggalan tersebut merupakan salah satu kendala yang akan dihadapi. Seperti diketahui, bahwa Pabrik Gula (PG) Tasikmadu dan PG Colomadu bukan dimiliki oleh Pemkab Karanganyar, melainkan oleh Kementerian Badan Usahan Milik Negara (Kemen BUMN). “PG dikelola PTPN IX, bahkan sudah bukan milik Mangkunegaran. Pemkab akan kesulitan untuk mengembangkannya,” terang Iskandar saat ditemui di kediamannya (3/1/2014).

Kegagalan Negosiasi
Menurut Iskandar, kendala tersebut sempat dihadapi oleh Pemkab Karanganyar sekitar tahun 2006-2007. Ia menuturkan bahwa sebenarnya telah dilakukan negosiasi antara Pemkab Karanganyar dengan PTPN IX, selaku pengelola dibawah naungan KemenBUMN namun hal tersebut tidak membuahkan hasil. “Pernah dicoba dilakukan negosiasi untuk PG Colomadu, namun oleh PTPN tidak diperbolehkan,” ungkapnya kepada penulis.
Dalam negosiasi tersebut, Iskandar menjelaskan bahwa pihak Mangkunegaran sama sekali tidak dilibatkan. Menurutnya, dalam negosiasi tersebut, pembahasan yang dilakukan adalah terkait pengelolaan PG Colomadu tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah, setelah itu untuk keuntungan akan dibagi dengan pihak PTPN IX. PG Colomadu sendiri dipilih pihak pemerintah lantaran sudah tidak produktif jika dibandingkan dengan PG Tasikmadu.
Pihak pemerintah setempat pun telah memiliki investor untuk pengelolaan PG Colomadu. Menurutnya, pihak pemerintah hanya akan memberikan fasilitas sarana prasarana nantinya.
Jika pemerintah berusaha untuk dapat mengelola PG Colomadu, lain halnya dengan PG Tasikmadu. Kondisi PG Tasikmadu sendiri hingga saat ini masih terbilang produktif, sehingga aktifitas pabrik pun masih berjalan hingga sekarang.
Dalam hal ini, Iskandar menyampaikan bahwa perbedaan dari PG Tasikmadu dengan PG Colomadu, bahwa PG Tasikmadu telah memiliki agrowisata yang telah dikelola oleh PTPN IX. Hal tersebut lah yang juga dapat menjaga kelestarian bangunan tersebut sebagai salah satu peninggalan sejarah Mangkunegaran. Namun demikian, Iskandar menyampaikan bahwa pihak pemerintah juga harus mengambil bagian dalam hal pemasaran pengenalan PG Tasikmadu dan agrowisatanya kepada masyarakat umum.
Pesimistis
Sementara itu, untuk pelestarian bangunan Pesanggrahan Karangpandan, Iskandar menyampaikan rasa pesimistis. Hal tersebut lantaran sebagian tanah pesanggrahan tersebut telah dijadikan komplek villa modern oleh pihak Mangkunegaran. Pihak pemerintah akan mengalami kesulitan untuk kembali menjadikan bangunan tersebut sebagai tempat bersejarah. “Pemerintah tidak akan bisa mengakses. Wilayah tersebut bukan kewenangan pemerintah lagi,” ungkapnya.
Selain ketiga bangunan tersebut, Iskandar menegaskan bahwa pengelolaan bangunan bersejarah peninggalan Mangkunegaran yang paling nyata dapat dilakukan oleh Pemkab Karanganyar adalah Sapta Tirta Pablengan. Terdapat hal menarik pada lokasi tersebut, yakni memiliki tujuh sumber air berbeda yang berada dalam satu wilayah berdekatan.
Dalam pengelolaan Sapta Tirta Pablengan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan. Yakni permasalahan statis kepemilikan tanah. Pihak pemerintah harus terlebih dahulu melacak status kepemilikan tanah lokasi tersebut agar tidak terjadi permasalahan pada saat pengelolaan di masa mendatang.
Selanjutnya adalah permasalahan daya tarik lokasi tersebut terhadap masyarakat. Sapta Tirta Pablengan kedepannya tidak hanya dikembangkan sebagai lokasi wisata spiritual seperti yang telah dilakukan pada saat ini dan tahun-tahun sebelumnya. “Harus ada fasilitas lain yang diberikan kepada masyaraka,” tegas Iskandar.
Hal terpenting lainnya adalah keseriusan pemerintah untuk menjadikan seperti apakah lokasi Sapta Tirta Pablengan di masa mendatang. Menurutnya sumber mata air yang tidak pernah mati di lokasi tersebut dan melimpahnya air dapat dijadikan suatu kekuatan sendiri untuk lokasi tersebut.
Political Will
Namun demikian, Iskandar menyimpulkan bahwa seharusnya, pihak pemerintah terlebih dahulu harus membuat rencana induk pengembangan potensi pariwisata budaya sebagai untuk mengetahui potensi peninggalan bersejarah di Kabupaten Karanganyar. Serta yang tidak kalah pentingnya, harus ada kerjasama antara pihak pemerintah dengan sejumlah pihak terkait yang mengikat untuk merawat peninggalan Praja Mangkunegaran secara bersama-sama.
Seluruh hal tersebut, menurut Iskandar bukanlah tidak mungkin dilakukan oleh pihak Pemkab Karanganyar. Hanya saja, harus ada political will yang baik dari pimpinan daerah. “Harus ada yang memulai ini. Yang bisa memulai harus Bupati. Harus ada pertemuan awal,” tegasnya.
Dalam pembahasan pelestarian bangunan peninggalan Mangkunegaran tersebut, Iskandar juga mengingatkan bahwa harus diperhatikan azas manfaat bagi masyarakat di sekitar bangunan tersebut. Pelestarian bangunan-bangunan tersebut sebisa mungkin harus memberikan multiflier effect bagi masyarakat setempat. Secara bersama-sama ini mengajarkan untuk nguri-nguri budaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sambernyawa Tak Berjaya

Gula, Rumah, dan Air

Suara Sang Penjaga